annyeonghaseyo^^ Selamat Datang diblogku~ semoga bermanfaat yaa^^ terimakasih sudah berkunjung^^~

Kamis, 07 April 2016

Pendidikan Kewarganegaraan 2 : 1. Demokrasi DiIndonesia

Apakah sudah ada demokrasi dinegara kita?


Berdasarkan Wikipedia Enslikopedia Bebas Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung atau melalui perwakilan. Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Menurut saya demokrasi adalah sarana yang dipakai oleh rakyat untuk mengungkapkan kebebasan dalam berpendapat. Seperti rakyat yang mengeluhkan perilaku pemerintah dalam menggunakan kekuasaannya yang diamanahkan oleh rakyat. Seperti menyalahgunakan dana yang seharusnya adalah hak rakyat, tetapi malah digunakan untuk kebutuhan pribadinya. Tetapi kebanyakan opini rakyat tidak merta menjadi satu tujuan, banyak opini masyarakat yang hanya mementingkan kelompoknya sendiri. Banyak rakyat yang mempunyai pendapat yang berbeda-beda, yang sering juga menimbulkan kericuhan antar kelompok masyarakat, bahkan sampai merenggang nyawa.
Pada waktu pemilu banyak para calon legislatif memeberikan janji-janji yang akan mensejaterahkan rakyatnya tetapi setelah mereka menjadi bagian dari pemerintahan, nyatanya mereka melupakan janji-janjinya yang tentu saja membuat rakyat menjadi marah, karena rakyat mengandalkan pemerintah dalam kehidupan ekonominya agar menjadi lebih baik.  Karena banyaknya rakyat indonesia yang berada dikalangan bawah. Yang sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah. Ya, perekonomian selalu menjadi masalah utama rakyat dalam melakukan demokrasi.
Demokrasi mengakui bahwa semua manusia setara, mempunyai kedudukan yang sama dihadapan hukum dan pemerintahan, tetapi banyak kasus hukum yang runcing kebawah dan tumpul keatas, maksudnya hukum menjadi ganas saat dihadapkan dengan rakyat kecil tapi menjadi baik saat hukum dihadapkan dengan rakyat besar atau penguasa. Seperti kasus seorang nenek yang mengambil buah coklat yang sudah jatuh dikenai hukuman tahunan dalam penjara sedangkan para koruptor yang mengambil uang rakyat untuk kebutuhan pribadinya hanya dihukum penjara dalam beberapa bulan saja.
Menurut saya demokrasi diindonesia belum cukup baik pada bagian hukum tetapi sudah berjalan baik mungkin pada bagian yang lainnya. Seperti, kita punya parlemen yang berfungsi untuk menjadi penyeimbang dan pengecek kekuasaan presiden. Kita punya lembaga kehakiman yang bisa berfungsi menjadi penengah bila terjadi konflik antara lembaga eksekutif dan legislatif. Kita juga punya pemilu, yang fungsinya tidak hanya untuk memastikan terjadinya rotasi kekuasaan, melainkan juga untuk memastikan bahwa suara mayoritas akan menjadi penentu utama pertimbangan kebijakan-kebijakan publik.
Bagaimana cara pemerintah untuk memajukan dan menyejahterakan rakyat? Caranya adalah dengan mendengar dan menjadikan aspirasi rakyat sebagai prioritas utama dalam menjalankan pemerintahan. Aspirasi yang didengar tentu saja aspirasi yang membangun dan disuarakan untuk kepentingan masyarakat, bukan aspirasi yang ditumpangi kepentingan golongan tertentu. Semoga kedepannya demokrasi siindonesia ini semakin lebih baik dan benar-benar mengakui bahwa semua manusia itu setara, mempunyai kedudukan yang sama dihadapan hukum dan pemerintahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar