Apakah
sudah ada demokrasi dinegara kita?
Berdasarkan Wikipedia Enslikopedia
Bebas Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang
kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung atau
melalui perwakilan. Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang
berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat
diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Menurut saya demokrasi adalah sarana yang dipakai
oleh rakyat untuk mengungkapkan kebebasan dalam berpendapat. Seperti rakyat yang
mengeluhkan perilaku pemerintah dalam menggunakan kekuasaannya yang diamanahkan
oleh rakyat. Seperti menyalahgunakan dana yang seharusnya adalah hak rakyat,
tetapi malah digunakan untuk kebutuhan pribadinya. Tetapi kebanyakan opini
rakyat tidak merta menjadi satu tujuan, banyak opini masyarakat yang hanya
mementingkan kelompoknya sendiri. Banyak rakyat yang mempunyai pendapat yang
berbeda-beda, yang sering juga menimbulkan kericuhan antar kelompok masyarakat,
bahkan sampai merenggang nyawa.
Pada waktu pemilu banyak para calon legislatif
memeberikan janji-janji yang akan mensejaterahkan rakyatnya tetapi setelah
mereka menjadi bagian dari pemerintahan, nyatanya mereka melupakan
janji-janjinya yang tentu saja membuat rakyat menjadi marah, karena rakyat
mengandalkan pemerintah dalam kehidupan ekonominya agar menjadi lebih baik. Karena banyaknya rakyat indonesia yang berada
dikalangan bawah. Yang sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah. Ya,
perekonomian selalu menjadi masalah utama rakyat dalam melakukan demokrasi.
Demokrasi mengakui bahwa semua
manusia setara, mempunyai kedudukan yang sama dihadapan hukum dan pemerintahan,
tetapi banyak kasus hukum yang runcing kebawah dan tumpul keatas, maksudnya
hukum menjadi ganas saat dihadapkan dengan rakyat kecil tapi menjadi baik saat
hukum dihadapkan dengan rakyat besar atau penguasa. Seperti kasus seorang nenek
yang mengambil buah coklat yang sudah jatuh dikenai hukuman tahunan dalam
penjara sedangkan para koruptor yang mengambil uang rakyat untuk kebutuhan
pribadinya hanya dihukum penjara dalam beberapa bulan saja.
Menurut saya demokrasi diindonesia belum cukup baik
pada bagian hukum tetapi sudah berjalan baik mungkin pada bagian yang lainnya. Seperti,
kita punya parlemen yang berfungsi untuk menjadi penyeimbang dan pengecek
kekuasaan presiden. Kita punya lembaga kehakiman yang bisa berfungsi menjadi
penengah bila terjadi konflik antara lembaga eksekutif dan legislatif. Kita
juga punya pemilu, yang fungsinya tidak hanya untuk memastikan terjadinya
rotasi kekuasaan, melainkan juga untuk memastikan bahwa suara mayoritas akan
menjadi penentu utama pertimbangan kebijakan-kebijakan publik.
Bagaimana cara pemerintah untuk memajukan dan
menyejahterakan rakyat? Caranya adalah dengan mendengar dan menjadikan aspirasi
rakyat sebagai prioritas utama dalam menjalankan pemerintahan. Aspirasi yang
didengar tentu saja aspirasi yang membangun dan disuarakan untuk kepentingan
masyarakat, bukan aspirasi yang ditumpangi kepentingan golongan tertentu. Semoga
kedepannya demokrasi siindonesia ini semakin lebih baik dan benar-benar
mengakui bahwa semua manusia itu setara, mempunyai
kedudukan yang sama dihadapan hukum dan pemerintahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar